Berita

Hari ke-3 Paripurna, Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Bukittinggi

×

Hari ke-3 Paripurna, Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251108 WA0000

Bukittinggi, 7 November 2025 — Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi memasuki hari ketiga dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah. Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.STP, hadir mewakili Wali Kota Ramlan Nurmatias untuk menyampaikan penjelasan pemerintah mengenai Ranperda APBD 2026 serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (7/11), dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. Agenda ini menjadi bagian kunci dalam penyusunan kebijakan anggaran dan penguatan tata kelola aset daerah.

Respons Pemerintah atas Catatan Enam Fraksi

Dalam pandangan sebelumnya, enam fraksi—PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Karya Kebangsaan, serta PPP PAN—menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari efektivitas realisasi anggaran hingga persoalan penataan aset daerah yang dinilai masih membutuhkan penguatan sistem.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi-fraksi.

> “Pemerintah Kota Bukittinggi menghargai seluruh pandangan yang disampaikan. Catatan fraksi menjadi dasar penting bagi penyempurnaan rancangan peraturan daerah,” ujar Ibnu Asis dalam rapat.

 

APBD 2026: Penajaman Prioritas dan Penguatan Kinerja

Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta konsistensi dalam pelaksanaan program prioritas. Optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja menjadi fokus bagi pemerintah agar kebijakan anggaran dapat berjalan lebih terukur dan berdampak.

Sejumlah fraksi sebelumnya juga meminta pemerintah memastikan bahwa belanja program strategis tidak hanya kuat secara perencanaan, tetapi juga konsisten pada tahap realisasi.

Penataan Aset Daerah Masuk Sorotan

Dalam penjelasan mengenai perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah menyampaikan bahwa revisi regulasi dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dan memperkuat struktur pengelolaan aset.

Fraksi-fraksi mengingatkan bahwa persoalan aset tidak hanya berada pada tataran regulasi, tetapi juga menyangkut ketertiban administrasi, akurasi data, serta pengawasan internal. Penataan aset menjadi salah satu pekerjaan strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh.

Pembahasan Lanjutan

Setelah penyampaian jawaban pemerintah, pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan. Pemerintah berharap proses berjalan konstruktif dan tepat waktu.

Pemko Bukittinggi menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dalam memastikan kebijakan publik berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *