Daerah

Aktivis Muda Kuansing Riau Diki Syahputra Soroti Kejanggalan Penolakan Jalur di Pacu Jalur Kuantan Hilir

×

Aktivis Muda Kuansing Riau Diki Syahputra Soroti Kejanggalan Penolakan Jalur di Pacu Jalur Kuantan Hilir

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 29 at 15.22.34 cc541689
Diki mendesak pihak terkait, termasuk Pemkab Kuansing, untuk segera turun tangan. Menurutnya, Pacu Jalur adalah warisan budaya tak benda yang harus dijaga marwahnya, bukan dicederai dengan aturan abu-abu. Foto: Hendra Yadi

KORANINVESTIGASI|Menjelang pelaksanaan Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae di Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, polemik muncul.

Seorang aktivis muda Riau, Diki Syahputra, menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pendaftaran jalur untuk ajang budaya yang akan digelar pada 9–12 Agustus 2025 itu.

Pasalnya, jalur Tuah Bintang Medan Anak Rantau Kuansing ditolak oleh panitia tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA: Jalur Pemuda Batak Kuansing (PBK) Ditolak, Panitia Minta Ganti Nama di Event Kuantan Hilir!

Jalur Ditolak Tanpa Penjelasan

WhatsApp Image 2025 07 26 at 18.45.24 1f007c1f
Selama ini PBK dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya, termasuk memberikan dukungan sponsorship kepada sejumlah jalur (perahu pacu) yang ikut serta dalam event Pacu Jalur, tradisi kebanggaan masyarakat Kuansing.Foto: Hendra Yadi

BACA JUGA: 20 Jalur Pacu Jalur Kuansing 2025 Sepakat Pakai Nama PBK! Hardianto Manik: Ini Soal Solidaritas dan Identitas Bro!

Meski puluhan jalur telah mendaftar, kabar penolakan jalur ini mencuat ke publik dan memantik kritik.

“Ada apa dengan panitia pelaksana Pacu Jalur di Lubuak Sobae? Apa alasannya menolak pendaftaran Jalur Tuah Bintang Medan Anak Rantau Kuansing? Mereka menjalankan Perbup yang mana lagi sekarang?”
— Diki Syahputra, Aktivis Muda Riau

Menurut Diki, panitia beralasan bahwa jalur tersebut tak memiliki rekomendasi dari Camat Kuantan Tengah.

Namun, aturan itu dinilai aneh dan mendadak karena sebelumnya tak pernah diberlakukan.

Syarat Rekomendasi Camat Dipertanyakan

Diki menilai alasan panitia tidak masuk akal.

“Kalau memang harus ada rekomendasi camat, Camat Kuantan Tengah harus menjelaskan kenapa tidak memberi rekomendasi. Apalagi jalur-jalur lain dari Kuantan Tengah bisa ikut serta,” jelasnya.

Kasus Lama: Penolakan Nama PBK

Lebih jauh, Diki juga mengingatkan bahwa sebelumnya panitia sempat menolak jalur-jalur dengan embel-embel PBK (Pemuda Batak Kuansing).

Namun kali ini, meski nama jalur sudah tanpa embel-embel PBK, pendaftaran tetap ditolak.

“Kemarin alasannya karena ada PBK. Sekarang nama sudah diubah, tapi jalur tetap ditolak. Ini semakin aneh dan mencoreng nilai budaya Pacu Jalur tahun ini,” tegasnya.

Desakan untuk Pemerintah Daerah

Diki mendesak pihak terkait, termasuk Pemkab Kuansing, untuk segera turun tangan.

Menurutnya, Pacu Jalur adalah warisan budaya tak benda yang harus dijaga marwahnya, bukan dicederai dengan aturan abu-abu.

“Kami minta proses Pacu Jalur harus adil, terbuka, dan sesuai aturan. Jangan sampai acara budaya sebesar ini ternodai kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Kontroversi ini menambah sorotan terhadap penyelenggaraan Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae 2025.

Masyarakat berharap, panitia dan pemerintah daerah segera memberi kejelasan agar pesta budaya tahunan ini tetap menjadi simbol persatuan, sportivitas, dan kearifan lokal Kuansing.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *