KUANTAN SINGINGI – Tidak ada lagi kesan sembunyi-sembunyi. Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Merbau Kari, Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, justru berlangsung terang-terangan.
Pada Senin (15/6/2026), deru mesin ekskavator terdengar jelas dari Jalan Kuantan merbau desa.Kari Alat berat berwarna kuning itu bekerja tanpa henti, mengoyak lapisan tanah dan membentuk kubangan-kubangan besar yang perlahan mengubah bentang alam kawasan tersebut.
Pemandangan yang tersaji menunjukkan aktivitas yang jauh dari gambaran tambang rakyat tradisional. Penggunaan ekskavator mengindikasikan adanya operasi dengan dukungan modal besar dan sistem kerja yang terorganisir.
Tanah dikeruk, dipindahkan, lalu diproses secara berulang. Siklus itu berlangsung dengan ritme intens, seolah tak ada kekhawatiran terhadap pengawasan maupun penindakan hukum.
“Kalau sudah pakai alat berat begitu, jelas bukan lagi kerja biasa,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dari Tambang Rakyat ke Operasi Bermodal Besar
Sejumlah warga mengaku resah melihat aktivitas yang semakin masif. Mereka menilai keberadaan alat berat menjadi bukti bahwa aktivitas tersebut bukan lagi dilakukan secara perorangan atau berskala kecil..
Di tengah keresahan itu, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial ISUP. Nama tersebut disebut-sebut sebagai sosok yang memiliki peran penting dalam aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Namun, hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi informasi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat terkait.
Kerusakan Lingkungan di Depan Mata
Dampak aktivitas tambang ilegal itu mulai terlihat. Lahan yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi kawasan galian. Struktur tanah rusak dan meninggalkan kubangan yang berpotensi memicu erosi serta sedimentasi.
Ancaman terhadap lingkungan tidak berhenti di situ. Aktivitas pertambangan yang tidak diawasi secara ketat berpotensi mengganggu kualitas sumber air dan memperparah kerusakan ekosistem di sekitarnya.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar soal pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap ruang hidup mereka.
Aktivitas Terbuka, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Yang menjadi sorotan masyarakat, aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan berada tidak jauh dari permukiman warga. Tidak ada kesan operasi “kucing-kucingan” yang biasanya identik dengan praktik tambang ilegal.
Sebaliknya, alat berat bekerja leluasa. Suara mesin terdengar setiap hari. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah aparat penegak hukum tidak mengetahui keberadaan aktivitas tersebut, atau justru ada faktor lain yang membuat praktik itu terus berlangsung?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan mengingat penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI bukanlah perkara kecil. Operasi semacam ini membutuhkan biaya besar, jaringan yang kuat, dan pasokan bahan bakar yang tidak sedikit..
Siapa yang Bermain di Balik PETI Merbau Kari?
Di tengah aktivitas yang berlangsung terang-terangan, satu pertanyaan terus bergema di kalangan masyarakat: siapa pihak yang sesungguhnya berada di belakang operasi tambang ilegal ini?.
Jika benar ada pemodal besar yang bermain, maka persoalannya bukan lagi sekadar penambang liar, melainkan dugaan adanya jaringan yang mampu menjalankan aktivitas secara terbuka tanpa rasa takut terhadap hukum.
Hingga kini, suara ekskavator masih terus menggema di Merbau Kari.
Tanah terus dikeruk.
Kubangan semakin meluas.Dan di tengah kerusakan yang perlahan terjadi, masyarakat hanya bisa menunggu satu hal yang belum juga datang: kehadiran negara.










